kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah
disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya
termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki
sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional.
Fungsi Kode Etik Profesi
Kode etik profesi itu
merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang
merupakan fungsi dari kode etik profesi:
a)
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi
tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode
etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan
dan yang tidak boleh dilakukan.
b)
Kode etik profesi merupakan
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya
bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar
juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan
pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
c)
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar
organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti
tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau
perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain
instansi atau perusahaan.
Dalam lingkup TI, kode
etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam
kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien,
antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi
profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional
dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional
tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan
seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user,
ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut
dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker,
cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika
profesi.
Jika para profesional
TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi,
di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
http://cyberlawncrime.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-etika-kode-etik-dan-fungsi.html
0 Comment to "Kode Etik Profesi"
Posting Komentar